JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia tengah menerapkan social distancing atau pembatasan sosial bagi masyarakat khususnya yang tinggal di daerah yang sudah ada infeksi virus corona. Untuk memaksimalkan imbauan social distancing tersebut, Presiden Jokowi meminta warga terutama di Jakarta untuk diam di rumah, kerja dari rumah, bahkan ibadah di rumah.
Beberapa pemerintah daerah pun meliburkan sekolah dengan tujuan mengurangi kontak dekat masyarakat antar satu individu, sehingga penyebaran virus corona atau covid-19 bisa dicegah.
\"Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa kerja dari rumah dengan online dan mengutamakan pelayanan prima dari masyakarat,\" kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020.
Namun di tengah imbauan social distancing ini, banyak juga yang menyarankan agar pemerintah melakukan lockdown atau isolasi daerah. Namun pemerintah mengatakan, lockdown belum akan menjadi kebijakan yang akan diterapkan di Indonesia.
Tapi sebenarnya apa perbedaan antara social distancing dan lockdown yang sama-sama bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona ini?
Dilansir dari Washington State Department of Health, social distancing secara sederhana diartikan sebagai memberikan jarak antara diri sendiri dengan orang lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit tertentu antar individu.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak berada dalam kerumunan, karena bisa menimbulkan kontak dekat yang berpotensi besar menyebarkan virus. Pakar kesehatan menyatakan, saat melakukan social distancing, penting bagi masyarakat untuk memberi jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
Tidak heran, pemerintah saat ini mengimbau warga untuk bekerja dan belajar dari rumah untuk mengurangi kontak dekat antar individu.
Namun dalam social distancing tidak ada pembatasan suatu wilayah. Orang masih diperbolehkan masuk di satu wilayah meski di daerah tersebut sudah terdeteksi ada yang positif terkena virus.
Secara harfiah, lockdown berarti mengunci atau mengisolasi. Dalam praktiknya, lockdown dilakukan atas kebijakan pemerintah pusat untuk mengkarantina suatu wilayah, serta membatasi bahkan bisa melarang keluar masuk manusia ke dalam area tertentu.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh pemerintah China untuk Kota Wuhan. Saat sebuah kota dinyatakan lockdown, maka pergerakan masyarakat akan sangat terbatas. Bahkan, tidak ada aktivitas bisnis yang berjalan kecuali tempat-tempat krusial seperti supermarket, apotek, rumah sakit, SPBU, bank, dan layanan lainnya yang sangat dibutuhkan.
Tujuan utama dari lockdown adalah untuk mencegah penyebaran penyakit ke wilayah di luar kota tersebut.
Namun beberapa pengamat ekonomi menilai, Jakarta tidak siap untuk lockdown karena Jakarta masih menjadi pusat perekonomian Indonesia.