Ringkus Sindikat Penjual Senjata Api Ilegal, Polisi Sita 24 Senjata dan 12.000 Butir Peluru

KompasTV 2020-03-18

Views 1.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal senilai ratusan juta rupiah.

Puluhan pucuk senjata api pabrikan dan puluhan ribu butir amunisi diamankan dari 7 orang tersangka

Pengungkapan kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini berhasil diungkap, setelah polisi menangkap salah satu tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan.

Hasil penggeledahan di dua lokasi, ada 7 tersangka yang ditangkap serta 24 senjata api dari berbagai jenis yang bernilai miliaran rupiah.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap jaringan penjualan senjata api ilegal.

Puluhan senjata api laras panjang, pistol, dan belasan ribu butir peluru, digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu siang (18/3/2020).

Jaringan penjualan senjata api ilegal ini terbongkar dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sejak akhir januari hingga pertengahan Maret 2020.

Sedikitnya puluhan pucuk senjata api ilegal baik rakitan maupun pabrikan dan 12.000 butir peluru tersebut disita oleh polisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat terus memburu otak dari jaringan penjualan senjata api ilegal ini.



Share This Video


Download

  
Report form