Bedah Editorial MI: Sanksi Jaga Jarak

Metrotvnews.com 2020-03-24

Views 7

Ketika imbauan tidak dipatuhi, harus dilakukan upaya paksa oleh aparat negara. Sanksi pun mesti diberlakukan. Pertanyaannya, bisakah pemerintah melakukan itu dengan aturan yang ada saat ini? Jawabannya tegas, bisa! Kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Bedah Editorial MI: Sanksi Jaga Jarak

Share This Video


Download

  
Report form