KOMPAS.TV - Kapolri mengeluarkan Maklumat melarang warga berkegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.
Menindaklanjuti hal ini, petugas di berbagai wilayah langsung melakukan pembubaran massa sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Himbauan untuk menjaga masyarakat tetap berada di dalam rumah terus dilakukan pihak berwenang.
Di Depok, Jawa Barat, Jajaran Polres Metro Depok terus berpatroli ke berbagai tempat yang gemar dikunjungi.
Tak hanya di tempat terbuka, patroli juga dilakukan kepada warga yang berkumpul bahkan kepada anak-anak yang masih berkumpul dan bermain di warung internet.
Di Rembang, Jawa Tengah, Polisi bahkan langsung membubarkan kerumunan warga di sejumlah warung kopi.
Sebelumnya, polisi mengelilingi Kota Rembang lengkap dengan pelantang suara.
Setiap menemukan warung kopi dan kafe yang ramai polisi mengimbau warga pulang ke rumah.
Meski begitu, imbauan untuk tetap di rumah masih diabaikan warga.
Padahal di rembang, terdapat lebih dari 20 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan atau (ODP) dan ada 2 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Tak hanya di Rembang, pembubaran keramaian juga terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.
Tim Gabungan membubarkan warga di sejumlah warung kopi.
Sebelum dibubarkan, warga diminta berkampanye tetap di rumah dengan cara berfoto menggunakan selembar kertas berisi pesan kampanye tetap di rumah.