Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) berikan imbauan pada seluruh perusahaan film untuk menghentikan kegiatan produksi sementara waktu. Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran virus korona.
Surat imbauan disebarkan pada Senin 23 Maret 2020, meminta perusahaan film patuh pada anjuran pemerintah. PPFI tidak menjelaskan sampai kapan batas waktu penghentian sementara tersebut. Namun PPFI berharap agar para rumah produksi dapat menahan diri dari kegiatan pembuatan film hingga keadaan sudah dinyatakan aman.MI/Antara/Pexels.
PPFI Imbau Produksi Film Dihentikan Sementara