Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menunda empat tahapan pemilihan kepala daerah pada Pemilu Serentak 2020 mendatang. Penundaan empat tahapan pilkada ini dilakukan menyusul merebaknya covid-19 di Indonesia.
Empat Tahapan Pilkada Cilegon Ditunda Akibat Covid-19