JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan memulangkan jemaah umrah, yang masih ada di negara tersebut.
Untuk itu, pemerintah Arab Saudi, meminta kementerian luar negeri dan kementerian agama, untuk menyiapkan berkoordinasi untuk pemulangan jemaah.
Keputusan pemerintah Arab Saudi, soal pemulangan jemaah umrah, dinyatakan lewat surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia kepada pemerintah.
Saat ini, menurut duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, pihaknya masih mendata banyaknya jemaah atau orang Indonesia yang masih ada di Arab Saudi untuk dipulangkan.
Demi mencegah penyebaran virus corona baru, covid-19, Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan jemaah umrah, dari luar negaranya.
Jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, ditangguhkan untuk sementara waktu.
Larangan sementara masuk ke Arab Saudi ini, dilakukan untuk akses masuk umrah, dan orang yang ingin berkunjung ke Masjid Nabawi, di Madinah.
Pemerintah Arab Saudi juga melarang masuk pemilik visa dari negara yang telah dinyatakan kementerian kesehatan arab saudi, terinfeksi virus Corona baru.
Pemakaian kartu identitas Saudi Arabia sebagai pengganti paspor, oleh warga negara Arab Saudi dan negara-negara anggota dewan kerja sama teluk, juga dihentikan sementara.