JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur akan membentuk Satuan Tugas Darurat Covid-19 di setiap Desa.
Satgas ini bertugas dengan didampingi tim medis untuk menangani kedaruratan pertama terhadap warga, yang diduga terjangkit virus corona.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember Jawa Timur, Faida saat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Forum Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia Jember, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Organisasi Perangkat Lainnya di kantor Pendopo Wahya Wibawa Graha pada Kamis (26/03).
Satuan Tugas Darurat Covid-19 akan dibentuk di wilayah Desa dengan pendampingan tim medis khusus, yang telah ditetapkan.
Satuan Tugas Darurat Covid-19 bertugas menangani kedaruratan pertama kepada warga yang diduga terindikasi terjangkit virus corona, sehingga penyebaran virus dapat segera ditangani ujar Faida.
Satuan Tugas Darurat Covid-19 juga bertugas mensosialisasikan dan melarang kegiatan, yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Setempat di Kabupaten Jember sudah ada 1 orang yang positif terjangkit virus corona.
#SatgasCovid19 #LawanCorona #Jember