KOMPAS.TV - Petugas Gabungan dari Kepolisian dan TNI membubarkan resepsi pernikahan salah satu warga, di Kabupaten Serang, Banten.
Polisi dan TNI langsung mendatangi resepsi pernikahan yang digelar warga.
Sejumlah tamu sudah hadir di acara resepsi ini.
Kepada pihak keluarga, polisi langsung meminta acara dihentikan dan semua tamu diminta pulang.
Pembubaran kerumunan warga ini berdasarkan Maklumat Kapolri yang melarang warga berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.
Polisi juga membubarkan acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Desa Campurejo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin siang (30/3/2020).
Tidak hanya meminta tamu resepsi untuk pulang, pemilik hajatan pun langsung membongkar tenda untuk resepsi.
Acara akad nikah mempelai ini tetap dilakukan, tetapi hanya dihadiri oleh keluarga terdekat.
Para tamu undangan pulang ke rumah masing-masing, setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian.
Keramaian seperti ini diketahui berpotensi menyebarluaskan virus corona baru.