Kepolisian membubarkan unjuk rasa di depan Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pembubaran dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19. Aksi tanpa izin ini menuntut agar aktivitas bandara ditutup. Polisi dan massa aksi sempat terlibat kejar-kejaran.
Langkah tegas ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri untuk meniadakan aktivitas kerumunan, dengan menerapkan sistem hysical distancing. Sementara itu, berdasarkan data dari Dinkes Sulbar satu orang di daerah ini terkonfirmasi positif covid-19. Warga pun diimbau untuk tetap di rumah dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.
Reporter: Irwan Abdul Latif
Cegah Korona, Unjuk Rasa Warga Dibubarkan Polisi