Begini Langkah Pemerintah Berikan Stimulus Ekonomi di Tengah Wabah Corona

KompasTV 2020-04-01

Views 2.8K

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah menambah anggaran penanganan covid 19 sebesar 405,1 Triliun Rupiah dalam APBN. Tidak hanya suntikan belanja bidang kesehatan, dana ekstra difungsikan untuk 3 hal lainnya.

Program pemulihan ekonomi nasional justru mencadangkan anggaran terbesar yakni 150 Triliun Rupiah. Disusul oleh jaring pengaman sosial serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Jaring pengaman sosial disiapkan mengingat aktivitas ekonomi terpukul di tengah pembatasan sosial.

Bantuan sosial akan diterima 10 juta keluarga melalui program keluarga harapan, 20 juta penerima melalui kartu sembako, 5,6 juta orang melalui kartu pra kerja.

Pemerintah juga mencadangkan dana 25 triliun rupiah untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran tarif listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 volt ampere. Sedangkan bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 volt ampere bersubsidi hanya perlu membayar 50 persen tagihan. Kebijakan ini berlangsung selama 3 bulan.
Guyuran stimulus ekonomi bakal membuat belanja negara membengkak. Konsekuensinya, deficit APBN melebar seperti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah di-tanda-tangani presiden.

Stimulus fiskal yang lebih besar diharapkan mampu mengatasi dampak buruk covid-19 ke kesehatan ekonomi dan sistem keuangan. Saat ini, perbankan dalam kondisi prima dalam menghadapi tekanan akibat corona.

Perppu terkait penanganan covid 19 masih membutuhkan persetujuan DPR agar segera diundangkan.

Share This Video


Download

  
Report form