Pemerintah berencana menarik pajak digital bagi sejumlah aplikasi seperti Netflix dan Zoom. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang baru diluncurkan oleh Pemerintah.
Banyak Diakses selama WFH, Sri Mulyani Incar Pajak Netflix dan Zoom