JAKARTA, KOMPASTV - Mulai hari ini Transjakarta melakukan sosialisasi bagi para penumpang busway untuk wajib menggunakan masker berbahan dasar kain. Hal ini berangkat dari instruksi pemerintah pusat dan daerah yang mewajibkan para warga yang bepergian untuk menggunakan masker demi mengurangi penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta.
Penumpang transjakarta wajib gunakan masker untuk berkendara dengan busway per tanggal 12 april mendatang.
warga sudah banyak yang gunakan masker kain, namun banyak yang sulit mendapatkannya.
Transjakarta juga terapkan physical distancing di halte dan juga di dalam busway.
Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, dimana ia mewajibkan warganya menggunakan masker.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi persebaran virus Covid-19 atau virus corona.
Masker yang dianjurkan untuk digunakan adalah masker berbahan kain, karena sulitnya untuk mendapatkan masker medis.