Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Link Terkait: https://www.suara.com/news/2020/04/07/003732/resmi-menkes-terawan-teken-persetujuan-pemberlakuan-psbb-di-dki-jakarta
https://www.suara.com/foto/2020/04/10/162930/pengawasan-pelaksanaan-psbb-hari-pertama
DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut diterapkan pada Jumat (10/4/2020), hingga dua pekan ke depan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, akan berlaku selama 14 hari. Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, status ini bisa diperpanjang jika penanganan virus corona di DKI tak kunjung terkendali.
Dari pantauan Suara.com hari ini, beberapa ruas jalan utama di Jakarta terpantau lengang di hari pertama penerapan PSBB. Seperti, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran Senayan dan Bundaran HI. Selengkapnya dalam video di atas.
#PSBB #DKIJakarta
Video Editor: Suciati
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom