BEKASI, KOMPASTV Sebanyak 16 orang tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada hari Minggu, (12/4/2020) dari tahanan.
Mereka kabur dengan menjebol jendela tralis besi yang digunakan untuk membesuk tahanan.
Mereka keluar melewati ruang pelayanan SKCK menuju pintu belakang rutan.
Bagian halaman belakang rutan tersebut berbatasan langsung dengan perumahan warga.
Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.
Pada saat dijemur,
Penjemuran ini dimaksudkan untuk meningkatkan imunitas tahanan dari serangan virus corona.
Namun sayangnya, para tahanan tersebut malah memanfaatkan momen tersebut untuk kabur.
Adapun tahanan yang kabur di antaranya adalah :
1. Pebri, pasal 112, kasus Narkoba
2. Ahmad Sujai, pasal 363, kasus Curat
3. Toni Alamsyah, pasal 112, kasus Narkoba
4. Resnu AB Aritonang alias Botak, pasal 351, kasus penganiayaan
5. Nur Jamal, pasal 112, kasus Narkoba
6. M. Fikri Pratama, pasal 112, kasus Narkoba
7. Selfian Purnama, pasal 112, kasus Narkoba
8. Andriansyah Kusuma, pasal 114, kasus Narkoba
9. Adi Susanto, pasal 114, kasus Narkoba
10. Ediaman Waruwu, pasal 313, kasus penghinaan agama
11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba
12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat
13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba
14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba
15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba
16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba
Setelah mengetahui ada 16 tahanan yang kabur, polisi melakukan pencarian. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan oleh warga.
Sementara, 13 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut kepolisian, salah satu tahanan telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel.