Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di 5 wilayah di propinsi Jawa Barat pada hari Rabu 15 April mendatang. Seluruh warga baik pemilik KTP yang bersangkutan maupun warga pendatang yang tinggal di wilayah pelaksanaan PSBB akan menerima bantuan baik yang bersumber dari pusat maupun dari daerah.
Bantuan untuk Warga Terdampak PSBB Jawa Barat