Keluarnya aturan menteri perhubungan mengenai pengendalian transportasi dalam mencegah penyebaran covid-19 menimbulkan ambigu dan kontroversi. Permenhub tersebut memperbolehkan ojek online membawa penumpang. Sedangkan permenkes dengan tegas melarang ojek online membawa penumpang.
Pemerintah Izinkan Ojol Bawa Penumpang