PADANG, KOMPAS.TV - Menyusul Pekanbaru yang sudah dimulai pada Jumat (17/04/2020) serta Makassar yang akan berlaku PSBB, Sumatera Barat menjadi daerah di luar Jawa berikutnya yang segera melaksanakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Usulan PSBB pemerintah Sumatera Barat disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan segera berlaku pekan depan.
Sabtu (18/04/2020) siang, Pemprov Sumatera Barat akan menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PSBB termasuk aturan dan sosialisasi pada masyarakat.
Pemprov menargetkan aturan PSBB akan disosialisasikan selama tiga hari sebelum diterapkan.
Hingga Sabtu (18/04/2020) pagi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sumatera Barat mencatat jumlah kasus positif corona mencapai 62 kasus dan 6 diantaranya meninggal dunia, sementara 11 orang telah dinyatakan sembuh.