LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, marah saat ditilang polisi, karena tidak memakai helm. Ia tidak terima ditilang, karena berkendara dekat dari rumhanya.
Pengendara motor tersebut awalnya sedang membonceng istri dan kedua anaknya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Lumajang. Polisi terpaksa menghentikan laju kendaraanya, karena yang bersangkutan tidak memakai helm. Namun, tiba-tiba pengendara tersebut memarahi polisi dengan nada tinggi dan menolak ditilang.
KBO Lantas Polres Lumajang, Iptu Mariyanto mengatakan polisi saat itu sebenarnya razia masker. Namun karena melihat pengendara tidak memamai helm, maka langsung kami hentikan. Polisi juga langsung memeriksa surat-surat kendaraan, namun ternyata pengendara tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti STNK.
Polisi pun langsung membawa motornya ke kantor lalu lintas setempat. Namun pelanggar lalu lintas tersebut kembali berulah, Ia menarik motornya dan menolak ditilang.
Polisi bersama Petugas Dinas Perhubungan genjar melakukan razia masker di jalan raya utuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Razia masker saat ini diberlakukan di kawasan Kota Lumajang saja, namun nantinya akan diberlakukan juga di setiap jalan Kecamatan.
#PemotorMarahiPolisi #RaziaMasker #Lumajang