SORONG, KOMPAS.TV - Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota sorong papua barat, satuan polisi pamong praja melakukan sidak ke sejumlah masjid untuk menghimbau jamaah agar dapat melakukan sholat di rumah masing-masing.
Dalam sidak tersebut satpo pp menemukan ada sejumlah masjid yang sudah mengikuti anjuran pemerintah dan adapula masjid yang masih melaksanakan shalat di masjid, Meskipun ada himbauan dari MUI dan larangan pemerintah untuk menjalankan ibadah di rumah masing-masing, namun masih banyak jamaah tetap datang ke masjid untuk menjalankan ibadah sholat tarawih.
Kasatpol pp kota sorong Diniel Jitmau menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masjid yang mengkikuti anjuran pemerintah dan berharap semua masjid juga demikian, dengan menjalankan ibadah di rumah maisng-masing untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kegiatan hinbauan ini akan terus digalangkan oleh satpol pp, sehingga masyarakat dapat segera sadar akan bahaya covid 19, yang berdampak pada semua hal. Termasuk pendidikan dan ekonomi masyarakat
#COVID19 #SORONG #PENERTIBAN