JAKARTA, KOMPASTV - Saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membuat warganet bertanya-tanya.
Dalam kesempatan itu, Najwa Shihab melontarkan pertanyaan yang memicu jawaban perbedaan mudik dan pulang kampung. Presiden Joko Widodo lantas menjawab bahwa kedua hal tersebut berbeda. Mudik dilaksanakan saat lebaran, dan pulang kampung adalah orang yang bekerja di Jabodetabek lalu pulang ke kampung halamannya.
Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang,\" kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu (22/4/2020).
\"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung,\" lanjut dia.
Hmm, memang artinya berbeda ya?
Kalau menurut KBBI sih, sama saja. Mudik ya pulang kampung.
Lalu, larangan pemerintah dalam melaksanakan mudik per tanggal 24 April untuk memutus rantai penyebaran corona, apakah efektif? Atau hanya gertakan saja?
No, no, no. Kepada pelanggar siap-siap saja dikenakan denda sebesar 100 juta Rupiah atau kurungan penjara maksimal 1 tahun. Ini mengacu ke Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Semoga saja pandemi virus corona ini segera berakhir ya.