Peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2020 kali ini berbeda seiring pandemi covid-19 yang sedang terjadi. Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mematikan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa dan menggantinya dengan menyumbang alat pelindung diri (APD) dan aksi virtual. Lewat media sosial, serikat pekerja menyuarakan tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja serta menyerukan penghentian PHK pada masa pandemi covid-19 ini. Selain itu, serikat pekerja mendorong pengusaha melindungi pekerja dengan meliburkan pekerja semasa wabah dengan tetap memberikan upah dan tunjangan hari raya. Antara Foto/MI/Twitter/Instagram.
Harapan Buruh lewat Aksi di Media Sosial