KOMPAS.TV - Diduga melanggar aturan PSBB, sebuah toko penyedia alat tulis kantor di Jalan Ratulangi kota Makassar ditutup paksa.
Petugas pun terlibat cekcok, dengan pemilik toko.
Kemarahan petugas Satpol PP Makassar ini tak terbendung saat mengetahui sebuah toko penyedia alat tulis kantor yang pernah tutup, kini buka kembali.
Toko tersebut diduga melanggar aturan PSBB dengan masih beroperasi.
Toko alat tulis kantor tersebut merupakan toko non-sembako yang seharusnya hanya boleh beroperasi secara online.
Sebelumnya, Makassar merupakan salah satu toko kota yang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari.
Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari.
Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.