JAKARTA, KOMPAS.TV - Di kawasan Senayan Jakarta Pusat, petugas Satpol PP menggelar razia Covid-19, sasarannya adalah pengamen, pengemis dan gelandangan.
Mereka yang ditangkap kemudian didata dan akan dipulangkan.
Seorang perempuan pemulung menangis histeris di atas gerobaknya, saat terjaring razia cegah Covid 19, yang digelar petugas Satpol PP.
Perempuan ini berkelit tak mau dibawa petugas dengan alasan membutuhkan uang setelah kehilangan anggota keluarga.
Dalam razia tersebut, dua bocah pengamen serta seorang preman penjaga juga kedapatan berlari ketakutan hingga nekat bersembunyi di sebuah parkiran mal.
Razia PSBB tahap dua ini sengaja digelar untuk mencegah penyebaran Covid 19 di ibukota yang belakangan terus meningkat.
Keberadaan gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen yang kerap di luar rumah dinilai rentan terpapar Covid 19.
Mereka yang ditangkap kemudian didata untuk kemudian dikarantina.
Selain itu, 20 orang di Jakarta Utara, terjaring razia kerumunan warga di tempat kebugaran dan kafe.
Mereka semua terbukti melanggar peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar, PSBB, dan diancam hukum pidana.
20 warga yang terjaring razia oleh Polres Jakarta Utara, berasal dari dua lokasi.