KOMPAS.TV - Seorang narapidana di Kota Denpasar,Bali memanfaatkan pembebasan asimilasi untuk membuat sebuah kerajinan.
Kerajinan dibuat dengan memanfaatkan koran bekas yang memiliki nilai jual.
Mungkin tak terpikirkan jika koran bekas, bisa menjadi sebuah kerajinan yang indah seperti ini.
Pengrajin yang membuatnya adalah Zaini Mukti, Ia merupakan seorang narapidana Lapas Bangli yang mendapat asimilasi.
Dan kini memanfaatkan waktu selama di rumahnya untuk terus berkarya membuat kerajinan.
Ia mengaku dulu tak memiliki pengetahuan untuk menjadi seorang pengrajin, namun saat dirinya berada di Lapas Bangli, ia mendapat kesempatan untuk belajar menjadi pengrajin yang memanfaatkan koran bekas sebagai bahan baku kerajinan.
Kini Zaini mampu menghasilkan puluhan kerajinan yang unik.
Memanfaatkan koran bekas dan lem, Zaini dengan ulet membuat berbagai macam kerajinan seperti miniatur kapal laut, miniatur robot, tempat tisu, hingga mainan anak anak.
Dengan harga yang sangat terjangkau, membuat hasil karya Zaini ini mampu menarik perhatian masyarakat, bahkan pemasarannya kini sudah merambah luar kota.
Ia berkeinginan terus memproduksi kerajinan ini dengan mengajak masyarakat sekitar, dan memasarkannya di tempat oleh oleh di Bali.
Pihak Balai Permasayakatan Kelas I Denpasar menyambut positif aktivitas yang dilakukan Zaini.
Selama pengawasan yang dilakukan, zaini terus menunjukkan kegiatan positif yang patut menjadi contoh bagi napi asimilasi lainnya.
Selama menjalani asimilasi, Zaini terus mendapat pengawasan dari Balai Permasyarakatan Kelas I Denpasar.
Saat ini Zaini berstatus napi intergrasi dan berdasarkan surat Keputusan Integrasi yang dia dapat, zaini akan tetap diawasi sampai 8 Mei 2021.
Setelah masa integrasi tersebut selesai, Zaini Mukti pun dinyatakan bebas murni.