JEMBER, KOMPASTV Kepolisian Resor Kota Jember melanjutkan penyelidikan tiga pelaku pembunuhan instruktur model di Kota Jember, Yohanes Satrio Leonardo Gery.
Leonardo adalah warga kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Menurut kepolisian, motif pembunuhan korban berawal dari pelaku yang memiliki hutang. Pelaku berniat untuk mengambil harta korban untuk membayar hutang.
Tak hanya itu, mereka juga berniat menguasai seluruh harta korban.
Korban dibunuh usai mereka melakukan pesta miras bersama. Pelaku menusuk korban dengan pisau, kemudian memukulnya dengan benda keras.
Kapolres Jember AKPB Aris Supriyono mengatakan, para pelaku ini terancam hukuman penjara seumur hidup, atas rencana pembunuhan.
Pasal yang kita kenakan 339 dan pasal 340, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan seumur hidup ujar Aris saat memberikan keterangan pers.