KOMPAS.TV - Pasca-banyaknya pemberitaan terkait ramainya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, kondisi pasar tekstil terbesar di Asia ini tetap disesaki pembeli.
Padahal hari selasa kemarin (19/5/2020), Satpol PP sudah merazia sejumlah pedagang yang membandel berjualan.
Meski Gedung Perbelanjaan Central Tanah Abang masih belum beroperasi, sebagian pedagang beralih membuka lapak di pasar binaan Warga Jatibaru.
Ada yang menggunakan trotoar ataupun memakan badan jalan.
Selain abai jaga jarak fisik, banyak warga yang masih belum menggunakan masker saat berbelanja.
Petugas satuan polisi pamong praja kembali menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Petugas mengangkut sejumlah barang dagangan milik PKL yang melanggar aturan PSBB, yakni berjualan namun menimbulkan kerumunan.
Satpol PP juga meminta para pembeli untuk pulang dan menjaga jarak.