KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang terjadi di sejumlah tempat, terutama pusat perbelanjaan juga menjadi sorotan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Doni mengingatkan 2 minggu terakhir di bulan Mei ini, sebagai pertaruhan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus corona.
Untuk itu, warga diminta tetap disiplin menjalani aturan PSBB.
Sementara itu, Pemerintah Tangerang menutup sementara operasional Mal CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Petugas menyegel gedung CBD Mal Ciledug, karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Penutupan dan penyegelan diberlakukan pada kios yang tidak memiliki izin operasional selama permberlakukan PSBB berlangsung.
Sebelumnya, beredar di media sosial, video antrean pengunjung yang ingin masuk ke mal CBD Ciledug, Tangerang, Banten, pada Minggu 17 Mei lalu.
Kerumunan orang ini mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Padahal, Pemerintah kota Tangerang telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga 31 Mei mendatang.