BOGOR, KOMPAS.TV - Meskipun masuk ke dalam zona merah penyebaran corona atau Covid-19, warga Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri berjemaah di masjid.
Shalat Idul Fitri warga Kecamatan Cibinong ini digelar di Masjid Agung Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski demikian, warga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta pembersih tangan.
Kecamatan Cibinong merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bogor yang masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona.
Sementara itu di Tegal, Jawa Tengah, setelah tak lagi memperpanjang pemberlakuan PSBB, pemerintah kota mengizinkan sejumlah masjid menggelar Shalat Idul Fitri berjemaah.
Pemerintah Kota Tegal meminta masjid yang menggelar shalat berjemaah menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona.
Selain pengukuran suhu tubuh, peserta shalat juga disemprot cairan disinfektan oleh petugas panitia pelaksanaan.
Panitia shalat juga telah membatasi jarak shof dan memberi uap anti virus.