JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian kesehatan sedang menkaji sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan baik di sekolah ataupun pesantren selama masa pandemi corona.
Aturan protokol kesehatan masih dikaji bersama kementerian agama dan kementerian pendidikan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut nantinya protokol kesehatan yang diterapkan di pesantren dan sekolah akan berbeda.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menggelar rapat terbatas, mengenai persiapan penerapan tatanan Normal Baru, di Istana Merdeka.
Dalam rapat terbatas secara virtual ini, presiden menyebut 4 provinsi yang segera menerapkan tatanan normal baru, di tengah pandemi Covid 19.
Presiden menyebut, 4 Provinsi dan 25 Kabupaten Kota, bersiap melaksanakan tatanan Normal Baru.
Wilayah ini akan menjadi contoh. Jika tatanan normal baru berlangsung efektif, maka penerapannya diperluas ke wilayah lain.
Presiden memerintahkan kabinetnya, melakukan sosialisasi protokol adaptasi tatanan normal baru, yang disiapkan kementerian kesehatan.
Presiden Jokowi memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk mengawasi keramaian di Mal. Ia ingin memastikan masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ia pun mengatakan agar masyarakat bisa produktif setiap harinya namun tetap aman dari Covid-19 di tengah pandemi Corona.