BANDUNG, KOMPAS.TV PSBB di Jawa Barat diperpanjang hingga 12 Juni, pemberitahuan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang di tingkat provinsi secara proporsional.
Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.
Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog maupun ekonom.
Emil juga menyebut, tingkat kematian pun juga turun hampir setengahnya, selama pemberlakuan PSBB.
Tingkat kematian turun dari 7 sekian pasien per hari, menjadi 4 pasien per hari yang meninggal dunia, kata Emil Menambahkan.
Selama pemberlakuan PSBB di Jawa Barat, pergerakan kendaraan pun juga sudah dapat ditekan hingga 30% per harinya.
Hal ini berpengaruh kepada kecepatan persebaran Covid-19. Saat ini, indeks persebaran Covid-19 sudah turun menjadi 0,86, dari sebelumnya 3.
Artinya, kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke 3 orang. Nah hari ini kita sudah di 0,86, artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di rentang 2 hari, kata Emil.
Meski demikian, persebaran virus Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Hingga saat ini, sebanyak 14.265 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
Sebanyak 1.493 orang di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.