JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal polemik diskusi Mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Menurut Mahfud, Webinar tentang 'Pemberhentian Presiden' yang batal di UGM karena ada yang salah paham belum membaca TOR dan hanya membaca judulnya saja.
"Webinar ttg 'Pemberhentian Presiden' yg batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bhw Presiden tak bs dijatuhkan hny krn kebijakan terkait Covid. Tp ada yg salah paham krn blm bc TOR dan hny bc judul hingga kisruh," kata Mahfud Md dalam akun Twitter resminya, Minggu (31/5/2020).
Mahfud MD juga menyebut diskusi ini tak dibatalkan pihak UGM atau Polisi.
"Stlh ditelusuri Webinar itu bkn dibatalkan oleh UGM atau Polisi," tulis Mahfud.
Mahfud MD pun meminta kepada polisi untuk mengusut peneroran yang dialami oleh panitia dan narasumber terkait dengan webinar ini.
"Demi demokrasi dan hukum Saya sdh minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Sy sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi utk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," tulis Mahfud lagi.