MEDAN, KOMPAS.TV Rizky Wahyudi ditangkap polisi pada Jumat (29/5) karena membunuh pamannya.
Tersangka tega membunuh hanya karena dimarahi pamannya.
Tersangka menikam korban dengan pisau.
Saat melihat korban terluka, tersangka sempat membawa korban ke rumah sakit.
Namun saat mengetahui korban sudah tewas, tersangka kemudian kabur.
Tersangka ditangkap polisi di tempat pelariannya di Kabupaten Batubara.
Atas aksi bejatnya, tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun.
#kronologi #pembunuhan #sadis #tersangka #rumahsakit #polisi #batubara #medan #beritamedan