Petugas Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, gagalkan upaya penyelundupan 10 hewan liar endemik Bangka Belitung. Dua ular berbisa jenis fiber dan delapan ekor kadal tersebut, Rencananya akan dikirim ke daerah Jogjakarta.
Tersangka berupaya mengelabui petugas dengan cara memasukkan hewan hewan tersebut ke dalam botol plastik.
Ular berbisa jenis fiber dan delapan anak kadal ini, merupakan satwa endemik Kepulauan Bangka Belitung, yang keberadaanya terancam punah, akibat perburuan dan penyelundupan illegal.
Hewan-hewan liar ini berhasil diamankan petugas setelah terdeteksi x-ray, ketika hendak diselundupkan ke daerah Jogja. Pengiriman satwa ini juga tidak dilengkapi dokumen kelengkapan dari pihak-pihak terkait.
Untuk sementara, ular dan kadal ini diamankan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Bangka Belitungh. Rencananya, binatang endemik Bangka Belitung ini akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.