SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di perumahan elit Taman Anggrek, Sukabumi, Jawa Barat, digerebek Satgassus Merah Putih Mabes Polri pada Kamis dini hari tadi. Rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 300 kilogram yang merupakan jaringan Internasional.
Polisi mengamankan lebih dari dua orang yang ada di dalam rumah tersebut, dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk diperiksa. Saat ini rumah
tersebut dalam penjagaan kepolisian ketat. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu ini. Sementara warga sekitar juga tidak mengetahui aktifitas dirumah tersebut karena informasi yang diperoleh baru mengontrak beberapa hari ini.