MAKASSAR, KOMPAS.TV - Maraknya jenazah PDP yang diambil paksa, pihak keluarga dari beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat polisi memperketat pengamanan di rumah sakit rujukan covid-19.
Tercatat sedikitnya 2 peristiwa pengambilan paksa jenazah PDP Corona di Makassar oleh pihak keluarga karena tidak mau jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Kini sedikitnya sepuluh personel gabungan polisi, dari Polrestabes Makassar, sabhara, hingga Brimob, dikerahkan, agar warga tidak semaunya membawa pulang pasien ataupun jenazah PDP Covid-19 dari rumah sakit.
Ini adalah detik-detik massa membawa paksa jenazah pasien PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar.
Petugas keamanan rumah sakit yang kalah jumlah tak kuasa menghentikan massa.
Menurut pihak rumah sakit, keluarga tidak ingin jenazah dibawa ke pemakaman khusus pasien Covid-19 di Macanda.
Kejadian ini sempat membuat keributan karena pihak rumah sakit mencegah jenazah dibawa oleh keluarga.
Pasca-peristiwa ini, pihak rumah sakit meminta tim gugus tugas menambah petugas keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Warga mengambil paksa jenazah keluarganya yang berstatus PDP Covid-19.
Peristiwa ini terekam CCTV rumah sakit.
Pasien berstatus PDP Covid-19 tersebut dirujuk dari Rumah Sakit Akademis Makassar.
Sementara itu, maraknya jenazah PDP Corona yang diambil paksa pihak keluarga dari rumah sakit, membuat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah angkat bicara.
Nurdin meminta pemeriksaan swab untuk pasien di rumah sakit, dipercepat dan diutamakan untuk memberikan kepastian kepada pasien, apakah bersatus positif atau negatif Corona.
Tindakan membawa paksa jenazah PDP Covid-19 bisa membahayakan masyarakat luas, karena berpotensi menjadi sumber penularan virus Corona.