SEMARANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihai, memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM. Perpanjangan PKM jilid ke-tiga ini diambil karena adanya lonjakan angka positif Covid 19 yang jumlahnya besar.
Upaya Pemerintah Kota Semarang untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 lewat pembatasan kegiatan masyarakat masih menemui kendala. Sejak diberlakukan PKM jilid kedua, jumlah pasien positif Covid-19 justru diketahui mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Saat penerapan PKM jilid kedua, awalnya jumlah positif Covid-19 hanya 52 orang, namun hingga akhir pemberlakuan PKM jilid dua jumlahnya justru melonjak menjadi 168 orang. Sementara itu jumlah pasien sembuh mencapai 282 orang dan yang meninggal 49 orang.
Menurut Wali Kota Semarang, bertambahnya pasien positif Covid-19, karena program PKM jilid kedua menekankan pada tindakan rapid test dan swab tes di sejumlah titik, sehingga diketahui secara betul munculnya klaster-klaster baru. Klaster-klaster baru, seperti di pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan perkantoran itu diketahui setelah dilakukan rapid dan swab test.
Atas temuan itu, Wali Kota Semarang akhirnya memilih untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat, pkm jilid ketiga ini akan diberlakukan 8 Juni hingga 21 Juni 2020.
Wali Kota Semarang berharap pemberlakuan perpanjangan PKM ke tiga ini diikuti dengan ketaatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun.
#PKM #KotaSemarang #Covid-19