VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dituntut hukuman pidana selama 10 tahun penjara. Imam dinilai oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora pada 2018.