KPK Tetapkan Eks Dirut PT Dirgantara Sebagai Tersangka

VIVA.co.id 2020-06-13

Views 3

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso sebagai tersangka kasus korupsi proyek fiktif di perusahaannya selama 2007-2017.


Share This Video


Download

  
Report form