MEDAN, KOMPAS.TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 40 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Walikota Medan pada Desember 2020.
Dana tersebut untuk pengadaan kelengkapan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus covid 19.
KPU Medan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemerintah Kota Medan terkait perubahan teknis pelaksanaan, menyebabkan adanya berbagai penambahan seperti TPS, petugas dan fasilitas kesehatan .
Sebelumnya untuk Pilkada Kota Medan telah dianggarkan sebesar Rp 69 miliar oleh pihak Pemerintah Kota Medan.
Biaya tambahan Rp 40 miliar tersebut dinyatakan masih hasil perhitungan awal dan akan disesuaikan dengan dana yang tersedia.
Pengajuan penambahan anggaran biaya telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Medan. (*)
#pilkada#walikotamedan#pemko#pestademokrasi#corona#covid19#beritadaerah #infomedan #sumaterautara #medan #beritamedan