KEDIRI, KOMPAS.TV Pemerintah Kabupaten Kediri kini telah mengizinkan warga untuk menggelar prosesi akad nikah. Meski begitu kegiatan pernikahan tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker. Penerapan protokol pencegahan covid 19 tersebut, ternyata memberikan ide usaha bagi Dewi Fitriana, seorang penjahit di desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri untuk menciptakan masker wedding.
Masker wedding tersebut, dirancancang secara khusus dengan hiasan yang cocok untuk ke 2 calon pengantin. Ide pembuatan masker wedding ini muncul setelah pemerintah memperbolehkan warga untuk melakukan akad nikah namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Dari situlah perempuan 36 tahun ini, berinisiatif untuk membuat masker yang tetap anggun kala dikenakan saat acara pernikahan.
Sementara itu cara pembuatan masker wedding ini, mirip dengan proses produksi masker pada umumnya, hanya saja setelah masker selesai dijahit bagian depan dihias dengan rajutan dan berbagai pernak pernik dari payet. Hasilnya, masker nampak lebih indah dan anggun serta serasi untuk dikenakan dengan baju pengantin. Berawal dari uji coba itulah kini masker buatan ibu 2 anak tersebut, telah terjual ke seluruh Indonesia. Bahkan, kini dalam satu hari sedikitnya ada 12 pasang masker yang dipesan oleh warga,
Masker khusus untuk pernikahan ini, dijual dengan harga 50 ribu rupiah per pasang. Sementara itu, kini dalam satu hari omzet yang didapatkan oleh ibu 2 anak ini mencapai 1 juta rupiah. Dewi Fitriana berharap dengan adanya masker wedding ini, para calon pengantin tetap bisa tampil cantik namun tidak mengabaikan protokol kesehatan.
#kediri #covid19 #masker #pernikahan #newnormal #beritakediri