BANTEN, KOMPAS.TV - Jumlah pasien positif covid 19 di Kabupaten Serang, Banten terus bertambah dalam 2 pekan terakhir.
Meski demikian, Pemkab Serang hingga saat ini belum menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar/ PSBB.
Tercatat lebih dari 40 orang terpapar virus covid-19 selama dua pekan terakhir, di Kabupaten Serang, Banten.
Salah satu pemicu melonjaknya pasien positif di daerah ini disebabkan oleh kasus salah seorang pasien berstatus orang tanpa gejala, OTG yang kabur dari wilayah Penjaringan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Pasien berstatus orang tanpa gejala ini menulari belasan orang warga, diantaranya 3 orang tenaga kesehatan di Puskesmas Tirtayasa.
Dengan lonjakan kasus pasien covid 19, Kabupaten Serang, Banten belum juga menerapkan pembatasan sosial berskala besar, karena terganjal masalah ketersediaan anggaran.