KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan PPDB sudah dimulai dan dilakukan sepenuhnya secara online.
Namun, pihak sekolah akan membantu melayani secara tatap muka, hanya jika orangtua murid mengalami kesulitan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tahapan pelaksanaan PPDB, dimulai pada tanggal 11 Mei 2020 hingga 13 Juni 2020 untuk melakukan pendataan secara online terlebih dahulu.
Mulai hari ini hingga 26 Juni 2020, dilaksanakan pendaftaran secara online.
Salah satu sekolah dasar di Kota Bandung, SDN Banjarsari, hanya menerima pendaftaran melalui tatap muka, jika orangtua murid mengalami kesulitan dalam prosesnya.
Pihak sekolah pun menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, cek suhu tubuh, dan mencuci tangan terlebih dahulu.
Meski pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilakukan secara online atau daring, orangtua murid tetap datang ke sekolah.
Mereka mendatangi sekolah karena tidak paham teknologi, dan sejumlah orangtua lainnya menyatakan lebih suka pendaftaran secara manual.
Para orangtua siswa yang datang ke sekolah, juga menyebut mereka masih kurang paham dengan sistem zonasi, dan ingin berkonsultasi dengan pihak sekolah.
Mengantisipasi banyaknya orangtua siswa yang tetap datang, pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga menyediakan hand sanitizer, dilakukan pihak sekolah, dan meminta orangtua siswa, taat protokol kesehatan.