JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Orangtua Murid DKI Jakarta, menggelar unjuk rasa di depan kantor balai kota Jakarta.
Para orangtua meminta, agar petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru, PPDB 2020, diperbaiki.
Sejak pagi, sekelompok orang yang menamakan forum orangtua murid DKI Jakarta, menggelar unjuk rasa di depan bala ikota.
Mereka menilai juknis PPDB 2020 tidak tepat untuk diterapkan.
Pasalnya, PPDB di DKI Jakarta, lebih mengutamakan usia dibandingkan dengan nilai akumulatif rapor para peserta didik.
Sehingga para orangtua murid merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, para pengunjuk rasa meminta agar sistem zonasi dan nilai tetap menjadi kriteria utama, dalam penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh orangtua siswa, DPRD DKI Jakarta mendukung agar kriteria usia pada penerimaan peserta didik baru, dihapuskan.
Pemprov DKI dinilai telah melakukan diskriminasi, terhadap calon pesertad didik.
Menurut komisi E DPRD DKI Jakarta, usia tidak bisa menentukan, kualitas pendidikan dan kecerdasan seseorang.
Namun seharusnya, yang menjadi prioritas, adalah nilai capaian calon siswa.
Menurut rencana, hari ini DPRD DKI akan memanggil dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta, untuk membahas polemik ini, untuk mencari solusi.