JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah John Kei menggunakan sebuah kode saat menyerang korban berinisial ER di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Salah satu tersangka berteriak "Pele". Hal ini terungkap saat Polisi menggelar prarekonstruksi penyerangan di Jalan Kresek Raya pada Rabu, 24 Juni 2020.
Kanit 3 Resmob AKP Mugia Junanda mengatakan salah satu tersangka mengatakan kata "Pele" yang artinya menghalangi.
"Pele itu artinya halangi ya, itu yang mereka katakan," ucap Mugia di lokasi.
Di saat itu, korban meninggal dunia berinisial ER ditendang, dipukul dan dibacok oleh para pelaku. ER juga sempat dilindas mobil di bagian kaki.
Sebelumnya, kasus penyerangan ini dilatarbelakangi oleh konflik internal keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Pertikaian tersebut diduga karena ketidakpuasan John Kei akan pembagian hasil dari penjualan tanah di Ambon.