KOMPAS.TV - Prasyarat penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk tingkat SMP, dan SMA mengharuskan adanya pembaharuan kartu keluarga atau KK, yang disesuaikan dengan zonasi, atau domisili orangtua.
Hal ini, membuat sejumlah warga datang ke Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Subang.
Sejak PPDB tingkat SMP dan SMA di Subang, setiap hari, lebih dari 150 warga datang untuk mengurus keperluan data kependudukan, terutama pembuatan kartu keluarga.
Sementara itu, dalam evaluasi penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dan SMA, Gubernur Jawa Tengah mencatat ada kecurangan.
Ada belasan orangtua yang diduga menggunakan surat keterangan domisili palsu untuk melakukan pendaftaran agar masuk zonasi sekolah favorit di Jawa Tengah.
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan menganulir calon siswa yang menggunakan surat keterangan domisili palsu dalam penerimaan siswa baru.
Di Padang, Sumatera Barat, akibat halaman web PPDB mengalami kerusakan, penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK terpaksa ditunda.
Selama penundaan, Dinas Pendidikan Sumatera Barat menambah tenaga IT, untuk memperbaiki kerusakan.
Sementara itu dinas pendidikan terpaksa merevisi jadwal pendaftaran.
Awalnya proses pendaftaran dimulai pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni, namun akan dibuka kembali pada tanggal 29 Juni hingga 2 Juli mendatang.