KEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri Kota menangkap puluhan pelaku tindak kejahatan yang terjadi selama kurun waktu satu bulan terkahir. 26 orang yang ditangkap tersebut meliputi pelaku kejahatan kriminal maupun kejahatan narkoba.
26 Orang tersebut terdiri dari 15 kasus tindak pidana penipuan penggelapan, pencurian kendaraan bermotor, penadah hasil curian, perjudian, serta pengedar narkoba.
Menurut petugas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan peran aktif masyarakat selama ini yang terus memberikan laporan kepada petugas kepolisian. Dari tangkapan itu petugas menyita sabu 14 gram, ratusan ribu pil dobel l, 2 ayam petarung, serta tiga unit sepeda motor
Hingga kini Polres Kediri Kota terus mengembangkan berbagai kasus itu untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kepolisian mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba, tindakan kriminal serta perjudian yang menjadi atensi Polri. Selain itu Polres Kediri Kota juga menghimbau agar masyarakat dapat mengisi waktu luang selama pandemi corona dengan kegiatan yang bermanfaat.
#kediri #polreskedirikota #narkoba #kriminal #pelaku #beritakedirI