Sumenep, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polres Sumenep melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum Aparatur Sipil Negara bersama dua orang komplotannya, di salah satu Pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Modus operandi oknum ASN bersama komplotannya ini dengan mendatangi pedagang dan menawarkan los pasar baru, dengan kisaran harga minimal dua juta rupiah.
Diduga, komplotan ini melakukan pemaksaan kepada pedagang, agar membayar biaya los pasar baru.
Ada 18 Pedagang yang telah menjadi korban komplotan ini. Dari ketiga tersangka ini, Polisi menyita uang senilai Rp.17.3 Juta.
Ketiga tersangka dijerat pasal tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
#Sumenep #OTT #Pungli #ASN
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim