SURABAYA, KOMPAS.TV - Anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, menangkap seorang pemulung yang mencoba menyembunyikan 3 paket narkotika jenis sabu, di dalam kitab suci.
Penangkapan dilakukan saat menggerebek sarang pengedar narkoba di kawasan Jalan Tenggumung Wetan Surabaya, Jawa Timur.
Lelaki paruh baya ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi.
Dalam rilis di halaman Polrestabes, polisi menggiring pria yang berprofesi sebagai pemulung ini, berikut barang bukti 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam kitab suci.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu di dalam kitab suci yang ditaruh di samping televisi ruang tamu.
Saat itu, polisi menemukan 3 plastik klip sabu dengan total berat 0,51 gram dalam kondisi ditempel di dalam lembar kitab menggunakan perekat.
Kepada polisi kakek satu cucu ini mengaku, nekat menyimpan sabu dalam kitab suci lantaran panik, melihat polisi datang ke rumahnya.
Namun, upaya mengelabui petugas ini gagal.
Pelaku yang mengaku sudah lama mengedarkan sabu ini, harus merasakan dinginnya beton ruang tahanan, untuk beberapa tahun berikutnya.