PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memastikan tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalbar. Pengurangan pegawai honorer sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kemenpan RB. Beberapa tenaga honorer usia di atas 50 tahun sudah diberhentikan.
Bagi tamatan SMA sederajat sudah diberikan formulir untuk diisi dan penempatan sebagai tenaga keamanan, pramusaji, dan kebersihan.
Sejak Juni lalu, surat edaran telah diberikan kepada seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kalbar. Formulir untuk memilih penempatan baru diberi batas waktu hingga 30 Juli 2020.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Honorer #PemprovKalbar